oleh

Pemdes Pasir Putih Tidak Pasang Baliho Informasi APBDes, BPD: Baliho Itu Hak Warga

JMSNews, Maluk – Salah satu kewajiban Pemerintah Desa (Pemdes) diantaranya melakukan publikasi APBDes sebagai jawaban akan haknya publik untuk mengetahui alokasi anggaran baik bersumber dari Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Pendapatan Desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat dimedia ini, Minggu (28/3) malam menyampaikan, Pihaknya telah menyarankan kepada Pemdes setempat agar memasang baliho informasi APBDes tahun 2021 sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat tentang penggunaan anggaran, sehingga warga tidak bertanya tanya dan juga bisa mengetahui pelaksanaan penggunaan anggarannya dilapangan.

“Banyak warga yang bertanya terkait dengan tidak ada baliho informasi penggunaan anggaran. Kami (BPD) sudah menyarankan kepada Pemdes Pasir Putih agar bentuk transparansi harus diutamakan seperti pasang baliho informasi APBDes dan itu merupakan kewajiban yang telah diamanat dalam Undang-Undang” jelas, Abu Bakar.

Lebih lanjut, Ketua BPD Pasir Putih menjelaskan, pemasangan baliho APBDes merupakan salah satu pelaksanaan intruksi Pemerintah Daerah sebagai perpanjangan pelaksanaan penggunaan anggaran oleh Pemerintah Desa yang harus diketahui oleh masyarakat.

“Bapak Fud Syaifuddin selaku Wakil Bupati KSB dalam berita online yang saya baca, mempertegas agar penggunaan APBDes itu harus diketahui oleh masyarakat melalui baliho informasi karena itu haknya warga. Lantas, kenapa baliho informasi tidak dipasang sedangkan penggunaan anggaran 2021 lagi digunakan di Desa Pasir Putih, ada apa.?” tanya, Abi Balet, sapaan akrab.

Untuk diketahui, salah satu kewajiban Pemerintah Desa (Pemdes) guna memenuhi akan haknya masyarakat dalam hal transparansi yakni memasang Baliho Informasi seperti yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Amanat dari Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa.

Baca Juga :  Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Hingga berita ini tayang, Kepala Desa Pasir Putih didatangi media KMC Group dikantornya untuk dikonfirmasi tidak ada ditempat dan dihubungi melalui aplikasi WhatsApp belum ada respon.(K-If)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *